soal :
Tutik ( 10 % )
4/3 setor tunai 10 jt
8/3 produk debet tab.joko 5jt
12/3 pinbuk kredit;cek atun(BTN) 20jt
28/3 pinbuk debet deposito tono 8jt
29/3 pinbuk debet giro jeki 5jt
12/3’11
Siti BTN
Cek Tn.A 15jt Cek Atun 20jt
Cek Tn.B 14jt Cek Toni 12jt
Cek Tn.C 18jt Cek Dodi 3jt
B/G PT.Z 20jt B/G PT.F 10jt
B/G PT.X 25jt B/G PT.H 18jt
Nota kredit 25jt Nota kredit 15jt
Siti 1/3
A L
KAS 20jt Tab 150jt
R/K 43jt Giro 80jt
Loan 350jt Deposito 200jt
Other asset 37jt Capital 20jt
Tolakan
Cek Tn.A cek Toni
B/G PT.Z B/G PT.H
• TAB (10%); GIRO(8%); DEPOSITO(15%)
• KAS (10%); LRR (8%); ER (4%)
LDR (100%); KUK (20%)
• Kredit ( flat ; 17% )
• Pertanyaan : * portfolio ¼ ?
* TL ?
* Rekomendasi Growth ?
Jawaban !!!!
1. Rekap saldo
4/3 Kas 10jt
Tab 10jt
8/3 Kas 15jt
Tab 15jt
12/3 R/K BI 35jt
Tab 35jt
28/3 Tab 27jt
Deposito 27jt
29/3 Tab 22jt
Giro 22jt
Saldo akhir 27jt
2. Menang/kliring
Siti BTN
-15.000.000 +15.000.000
-14.000.000 +14.000.000
-18.000.000 +18.000.000
+20.000.000 -20.000.000
+15.000.000 -15.000.000
+25.000.000 -25.000.000
+20.000.000 -20.000.000
+12.000.000 -12.000.000
+3.000.000 -3.000.000
-10.000.000 +10.000.000
-18.000.000 +18.000.000
-15.000.000 +15.000.000
5.000.000 -5.000.000
A L
Kas 35jt tab 172jt
R/K BI 63jt giro 85jt
Loan 350jt dep 208jt
Other 37jt cap 20jt
485.000.000 485.000.000
Senin, 04 April 2011
Minggu, 27 Februari 2011
pengertian kliring dan likuiditas bank
Pengertian kliring.
Kliring disini sebenarnya merupakan transaksi lalu lintas pembayaran yang dimaksudkan untuk memudahkan penyelesaian hutang-piutang antar bank yang timbul dari transaksi giral. Transaksi ini dilakukan oleh setiap bank peserta kliring melalui perantara bank Indonesia sebagai lembaga kliring.
Kliring adalah suatu tata cara perhitungan hutang-piutang dalam bentuk surat-surat berharga dari suatu bank lainnya dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dam memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
Lalu lintas pembayaran giral ini adalah suatu proses kegiatan bayar-membayar dengan warkat kliring, yang dilakukan degan cara saling memperhitungkan diantara bank-bank, baik atas beban maupun nasabah bersangkutan.
Pengertian likuiditas bank.
Secara umum, definisi likuiditas adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai.
Dari sudut aktiva, likuiditas adalah kemampuan untuk mengubah seluruh aset menjadi bentuk tunai (cash), sedangkan
Dari sudut pasiva, likuiditas adalah kemampuan bank memenuhi kebutuhan dana melalui peningkatan portofolio reliabilitas.
Apabila bank tidak mampu memenuhi kebutuhan dana dengan segera untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari maupun guna memenuhi kebutuhan dana yang mendesak maka muncullah “resiko likuiditas“.
Definisi Resiko Likuiditas adalah risiko terjadinya kerugian yang merupakan akibat dari adanya kesenjangan antara sumber pendanaan yang pada umumnya berjangka pendek dan aktiva yang pada umumnya berjangka panjang. Besar kecilnya risiko likuiditas ditentukan antara lain:
a) Kecermatan dalam perencanaan arus kas atau arus dana berdasarkan prediksi pembiayaan dan prediksi pertumbuhan dana, termasuk mencermati tingkat fluktuasi dana;
b) Ketepatan dalam mengatur struktur dana termasuk kecukupan dana-dana non PLS;
c) Ketersediaan aset yang siap dikonversikan menjadi kas; dan
d) Kemampuan menciptakan akses ke pasar antar bank atau sumber dana lainnya, termasuk fasilitas lender of last resort..
Kliring disini sebenarnya merupakan transaksi lalu lintas pembayaran yang dimaksudkan untuk memudahkan penyelesaian hutang-piutang antar bank yang timbul dari transaksi giral. Transaksi ini dilakukan oleh setiap bank peserta kliring melalui perantara bank Indonesia sebagai lembaga kliring.
Kliring adalah suatu tata cara perhitungan hutang-piutang dalam bentuk surat-surat berharga dari suatu bank lainnya dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dam memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
Lalu lintas pembayaran giral ini adalah suatu proses kegiatan bayar-membayar dengan warkat kliring, yang dilakukan degan cara saling memperhitungkan diantara bank-bank, baik atas beban maupun nasabah bersangkutan.
Pengertian likuiditas bank.
Secara umum, definisi likuiditas adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai.
Dari sudut aktiva, likuiditas adalah kemampuan untuk mengubah seluruh aset menjadi bentuk tunai (cash), sedangkan
Dari sudut pasiva, likuiditas adalah kemampuan bank memenuhi kebutuhan dana melalui peningkatan portofolio reliabilitas.
Apabila bank tidak mampu memenuhi kebutuhan dana dengan segera untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari maupun guna memenuhi kebutuhan dana yang mendesak maka muncullah “resiko likuiditas“.
Definisi Resiko Likuiditas adalah risiko terjadinya kerugian yang merupakan akibat dari adanya kesenjangan antara sumber pendanaan yang pada umumnya berjangka pendek dan aktiva yang pada umumnya berjangka panjang. Besar kecilnya risiko likuiditas ditentukan antara lain:
a) Kecermatan dalam perencanaan arus kas atau arus dana berdasarkan prediksi pembiayaan dan prediksi pertumbuhan dana, termasuk mencermati tingkat fluktuasi dana;
b) Ketepatan dalam mengatur struktur dana termasuk kecukupan dana-dana non PLS;
c) Ketersediaan aset yang siap dikonversikan menjadi kas; dan
d) Kemampuan menciptakan akses ke pasar antar bank atau sumber dana lainnya, termasuk fasilitas lender of last resort..
Kamis, 17 Februari 2011
artikel mobil listrik
Mobil listrik adalah mobil yang menggunakan listrik sebagai sumber tenaganya.
Menurut Internatonal Standard (ISO 8713:2002)Mobil Listik dikenal dalam istilah Electric road vehicles yang di Amerika dikembangkan menjadi dua (2) jenis, diantaranya ;Zero Emission Vehicles(ZEV) dan Low Emission Vehicles (LEV). Mobil listrik yang di kategorikan menjadi Zero Emission Vehicles adalah Mobil Batterai (Battery Operate) dan Mobil Fuel cell. Sedangkan yang dikategorikan menjadi LEV adalah mobil yang sistem penggeraknya memadukan antara convensional engine dengan motor listrik (mobil Hybride). Berbagai teknologi yang berkembang terkait dengan mobil listrik ini, dapat diuraikan secara singkat sebagai berikut :
Mobil Listrik “Batterai Operate" Mobil listrik jenis ini mengandalkan batterai sebagai sumber energi untuk menggerakkan kendaraan. Bagian yang sangat penting pada mobil listrik jenis ini adalah : 1). Motor listrik. 2). Batterai (AKI). 3). Crarger (Alat pengisian ulang energi listrik pada AKI). 4). Sistem Kondali (Controller). 5). Managemen Energi (EMS) atau Energy managemen System
Mobil Hybrid Teknologi Mobil hybrid yang dipopulerkan oleh Toyota dan Honda ini, Sebagai solusi menghemat BBM dan mengatasi pencemaran lingkungan. Cara kerja mesin listrik dengan prinsip regenerative (isi ulang/recharging saat kendaraan sedang beroperasi) pada mesin hybrid, berbeda dengan mobil tenaga listrik penuh. Mobil tersebut tidak bisa mengisi ulang listriknya. Bila listriknya habis, Batterai/aki harus di-charge secara khusus dengan waktu 8 hingga 12 jam (untuk teknologi charger onboard). Khusus mesin hybrid, mesin listriknya bisa mengisi ulang ke aki dengan memanfaatkan kinetic energy saat mengerem (regenerative brakeing). Bahkan sebagian energi mesin dari mesin bensin/solar/bio fuel saat berjalan listriknya bisa disalurkan untuk mengisi batterai/aki. Dengan sistem operasi seperti ini maka akan terjadi penghematan BBM. Di Kota Tokyo Jepang, truk dan bus sudah banyak yang memakai tenaga mesin system hybrid karena dinilai amat efisien/hemat BBM dan mengurangi polusi. Jenis mesin hybrid secara umum ada yang memakai sistem paralel dan sistem seri, namun yang paling umum adalah parallel. Mesin listrik pada kendaran hybrid sebenarnya hanyalah sebagai penunjang atau bisa disebut booster, pada mesin utama yang memakai bensin ataupun solar. Mesin listrik yang kecil pada kendaraan jenis hybrid tak akan kuat menjalankan mobil secara normal. Perkembangan teknologi mesin hybrid memang kini semakin pesat. Begitu pula dalam pengisian ulang listriknya yang semakin canggih, cepat, dan tenaga mesin listriknya semakin besar.
Mobil Surya “Solar Car” Mobil tenaga surya atau tenaga matahari, adalah jenis kendaraan listrik yang menggunakan tenaga matahari sebagai sumber energinya. Energi matahari ditangkap dengan menggunakan panel cell surya kemudian digunakan untuk menggerakkan motor listrik yang berfungsi untuk memutar roda. Agar dapat digunakan secara stabil maka pada mobil surya dilengkapi dengan tempat penyimpanan energy (energy storage) umumnya digunakan accu/batterai. Dilengkapai dengan alat control pengatur kecepatan maka mobil ini dapat melaju sesuai dengan kecepatan sesuai dengan kecepatan yang dirancang.Di Indonesia berkisar 12 tahun yang lalu mobil surya ini dikembangkan oleh mahasiswa ITS Surabaya.
'Mobil Fuel Cell' Fuel Cell adalah sebuah terobosan teknologi yang dilakukan oleh kalangan ilimuan dan industri mobil untuk mencari sumber energi alternatif penggerak mesin. Dan salah satu pilihan terkuat adalah bahan bakar hidrogen, dipilihnya hydrogen karena dianggap memenuhi dua alasan utama, yakni karena hidrogen ramah lingkungan. Gas buang hasil pembakaran hidrogen sama sekali tidak mencemari lingkungan. Alasan kedua, karena secara alamiah hidrogen tersedia dalam jumlah besar hingga bisa dimanfaatkan dari generasi ke generasi. Hidrogen secara ekonomis dapat diperoleh dengan murah. Siklus air juga memungkinkan hidrogen tersedia dalam jangka panjang. Hidrogen merupakan salah satu pilihan kuat sebagai bahan bakar mobil masa datang, menggantikan peran bahan bakar minyak (BBM) yang tingkat polusinya tinggi dan makin tipis ketersediaannya di alam. Hidrogen bisa diperoleh dengan cara melalui proses meng elektrolisa air. cara ini dianggap tidak mengubah keseimbangan alam, sangat simpel, efektif dan bersih. Yakni dengan teknik elektrolisa air dalam jumlah besar dengan menggunakan tenaga listrik. Caranya dua elektroda dibenamkan ke dalam bak berisi air, untuk memancing hidrogen. Ion-ion hidrogen yang bermuatan positif (kation) berkumpul di sekitar katoda negatif. Sedangkan ion-ion oksigen (anion) dikumpulkan menuju anoda positif. Dengan begitu terbentuklah hidrogen dalam bentuk gas. Setelah hydrogen dalam bentuk gas didapatkan, maka melalui teknologi pembakaran 'dingin' di dalam sebuah sel listrik, yang hasilnya berupa tenaga listrik untuk menggerakkan mobil.
Menurut Internatonal Standard (ISO 8713:2002)Mobil Listik dikenal dalam istilah Electric road vehicles yang di Amerika dikembangkan menjadi dua (2) jenis, diantaranya ;Zero Emission Vehicles(ZEV) dan Low Emission Vehicles (LEV). Mobil listrik yang di kategorikan menjadi Zero Emission Vehicles adalah Mobil Batterai (Battery Operate) dan Mobil Fuel cell. Sedangkan yang dikategorikan menjadi LEV adalah mobil yang sistem penggeraknya memadukan antara convensional engine dengan motor listrik (mobil Hybride). Berbagai teknologi yang berkembang terkait dengan mobil listrik ini, dapat diuraikan secara singkat sebagai berikut :
Mobil Listrik “Batterai Operate" Mobil listrik jenis ini mengandalkan batterai sebagai sumber energi untuk menggerakkan kendaraan. Bagian yang sangat penting pada mobil listrik jenis ini adalah : 1). Motor listrik. 2). Batterai (AKI). 3). Crarger (Alat pengisian ulang energi listrik pada AKI). 4). Sistem Kondali (Controller). 5). Managemen Energi (EMS) atau Energy managemen System
Mobil Hybrid Teknologi Mobil hybrid yang dipopulerkan oleh Toyota dan Honda ini, Sebagai solusi menghemat BBM dan mengatasi pencemaran lingkungan. Cara kerja mesin listrik dengan prinsip regenerative (isi ulang/recharging saat kendaraan sedang beroperasi) pada mesin hybrid, berbeda dengan mobil tenaga listrik penuh. Mobil tersebut tidak bisa mengisi ulang listriknya. Bila listriknya habis, Batterai/aki harus di-charge secara khusus dengan waktu 8 hingga 12 jam (untuk teknologi charger onboard). Khusus mesin hybrid, mesin listriknya bisa mengisi ulang ke aki dengan memanfaatkan kinetic energy saat mengerem (regenerative brakeing). Bahkan sebagian energi mesin dari mesin bensin/solar/bio fuel saat berjalan listriknya bisa disalurkan untuk mengisi batterai/aki. Dengan sistem operasi seperti ini maka akan terjadi penghematan BBM. Di Kota Tokyo Jepang, truk dan bus sudah banyak yang memakai tenaga mesin system hybrid karena dinilai amat efisien/hemat BBM dan mengurangi polusi. Jenis mesin hybrid secara umum ada yang memakai sistem paralel dan sistem seri, namun yang paling umum adalah parallel. Mesin listrik pada kendaran hybrid sebenarnya hanyalah sebagai penunjang atau bisa disebut booster, pada mesin utama yang memakai bensin ataupun solar. Mesin listrik yang kecil pada kendaraan jenis hybrid tak akan kuat menjalankan mobil secara normal. Perkembangan teknologi mesin hybrid memang kini semakin pesat. Begitu pula dalam pengisian ulang listriknya yang semakin canggih, cepat, dan tenaga mesin listriknya semakin besar.
Mobil Surya “Solar Car” Mobil tenaga surya atau tenaga matahari, adalah jenis kendaraan listrik yang menggunakan tenaga matahari sebagai sumber energinya. Energi matahari ditangkap dengan menggunakan panel cell surya kemudian digunakan untuk menggerakkan motor listrik yang berfungsi untuk memutar roda. Agar dapat digunakan secara stabil maka pada mobil surya dilengkapi dengan tempat penyimpanan energy (energy storage) umumnya digunakan accu/batterai. Dilengkapai dengan alat control pengatur kecepatan maka mobil ini dapat melaju sesuai dengan kecepatan sesuai dengan kecepatan yang dirancang.Di Indonesia berkisar 12 tahun yang lalu mobil surya ini dikembangkan oleh mahasiswa ITS Surabaya.
'Mobil Fuel Cell' Fuel Cell adalah sebuah terobosan teknologi yang dilakukan oleh kalangan ilimuan dan industri mobil untuk mencari sumber energi alternatif penggerak mesin. Dan salah satu pilihan terkuat adalah bahan bakar hidrogen, dipilihnya hydrogen karena dianggap memenuhi dua alasan utama, yakni karena hidrogen ramah lingkungan. Gas buang hasil pembakaran hidrogen sama sekali tidak mencemari lingkungan. Alasan kedua, karena secara alamiah hidrogen tersedia dalam jumlah besar hingga bisa dimanfaatkan dari generasi ke generasi. Hidrogen secara ekonomis dapat diperoleh dengan murah. Siklus air juga memungkinkan hidrogen tersedia dalam jangka panjang. Hidrogen merupakan salah satu pilihan kuat sebagai bahan bakar mobil masa datang, menggantikan peran bahan bakar minyak (BBM) yang tingkat polusinya tinggi dan makin tipis ketersediaannya di alam. Hidrogen bisa diperoleh dengan cara melalui proses meng elektrolisa air. cara ini dianggap tidak mengubah keseimbangan alam, sangat simpel, efektif dan bersih. Yakni dengan teknik elektrolisa air dalam jumlah besar dengan menggunakan tenaga listrik. Caranya dua elektroda dibenamkan ke dalam bak berisi air, untuk memancing hidrogen. Ion-ion hidrogen yang bermuatan positif (kation) berkumpul di sekitar katoda negatif. Sedangkan ion-ion oksigen (anion) dikumpulkan menuju anoda positif. Dengan begitu terbentuklah hidrogen dalam bentuk gas. Setelah hydrogen dalam bentuk gas didapatkan, maka melalui teknologi pembakaran 'dingin' di dalam sebuah sel listrik, yang hasilnya berupa tenaga listrik untuk menggerakkan mobil.
Rabu, 27 Oktober 2010
kepribadian nilai dan gaya hidup
Pola Kepribadian
Elizabeth B. Hurlock mengemukakan bahwa pola kepribadian merupakan suatu penyatuan struktur yang multi dimensi yang terdiri atas self-concept sebagai inti atau pusat grafitasi kepribadian dan traits sebagai struktur yang mengintegrasikan kecenderungan pola-pola respon. Masing-masing pola itu dibahas dalam paparan berikut.
Self Concept (Concept of Self)
Self-Concept ini dapat diartikan sebagai (a) persepsi, keyakinan, perasaan, atau sikap seseorang tentang dirinya sendiri; (b) kualitas pensipatan individu tentang dirinya sendiri; (c) suatu sistem pemaknaan individu tentang dirinya sendiri dan pandangan orang lain tentang dirinya.
Self-concept ini memiliki tiga komponen, yaitu: (a) perceptual atau phsycal self-concept, citra seseoarang tentang penampilan dirinya (kemenarikan tubuh atau bodynya), seperti: kecantikan, keindahan atau kemolekan tubuhnya; (b) conceptual atau psychological self-concept, konsep seseorang tentang kemampuan (kelemahan) dirinya, dan masa depannya, serta meliputi juga kualitas penyesuaian hidupnya: honesty, self-confidence, independence, dan courage, dan (c) attitudinal, yang menyangkut perasaan seseorang tentang dirinya, sikapnya terhadap keberadaan dirinya, sikapnya terhadap keberadaan dirinya sekarang dan masa depannya, sikapnya terhadap keberhargaan, kebanggaan dan keterhinaannya. Apabila seseorang telah masuk masa dewasa, komponen ketiga ini terkait juga dengan aspek-aspek: keyakinan, nilai-nilai, idealita, aspirasi, dan komitmen terhadap filsafat hidupnya.
Dilihat dari jenisnya, self-concept ini terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut.
a. The Basic Self-Concept
Jame menyebutnya sebagai real self, yaitu konsep seseorang tentang dirinya sebagaimana apa adanya. Jenis ini meliputi : persepsi seseorang tentang penampilan dirinya, kemampuan dan ketidak mampuannya, peranan dan status dalam kehidupannya, dan nilai-nilai, keyakinan, serta aspirasinya.
b. The Transitory Self-Concept
Ini artinya bahwa seseorang memiliki self-concept yang pada suatu saat dia memegangnya, tetapi pada saat lain dia melepaskannya. Self-concept ini mungkin menyenangkan, tetapi juga tidak menyenangkan. Kondisinya sangat situasional, sangat dipengaruhi oleh suasana perasaan (emosi), atau pengalaman yang telah lalu.
c. The Social Self-Concept.
Jenis ini berkembang berdasarkan cara individu mempercayai orang lain yang mempersepsi dirinya, baik melalui perkataan maupun tindakan. Jenis ini sering juga dikatakan sebagai mirror image. Contoh : jika kepada seorang anak secara terus menerus dikatakan bahwa dirinya naughty (nakal), maka dia akan mengembangkan konsep dirinya sebagai anak yang nakal. Perkembangan konsep diri sosial seseorang dipengaruhi oleh jenis kelompok sosial dimana dia hidup, baik keluarga, sekolah, teman sebaya atau masyarakat. Jersild mengatakan apabila seoarang anak diterima, dicintai, dan dihargai oleh orang-orang yang berarti baginya (yang pertama orang tuanya, kemudian guru, dan teman), maka anak dapat mengembangkan sikap untuk menerima dan menghargai dirinya sendiri. Namun apabila orang-orang yang berarti (significant people) itu menghina, menyalahkan, dan menolaknya, maka anak akan mengembangkan sikap-sikap yang tidak menyenangkan bagi dirinya sendiri.
d. The Idea Self-Concept
konsep diri ideal merupakan persepsi seseorang tentang apa yang diinginkan mengenai dirinya, atau keyakinan apa yang seharusnya mengenai dirinya. Konsep diri ideal ini terkait denga citra fisik maupun psikis. Pada masa anak terdapat diskrepansi yang cukup renggang antara konsep diri ideal dengan konsep diri yang lainnya. Namun diskrepansi itu dapat berkurang seiring dengan berkembangnya usia anak (terutama apabila seseorang sudah masuk usia dewasa).
Gaya Hidup
Gaya hidup merupakan pola hidup yang menentukan bagaimana seseorang memilih untuk menggunakan waktu, uang dan energi dan merefleksikan nilai-nilai, rasa, dan kesukaan. Gaya hidup adalah bagaimana seseorang menjalankan apa yang menjadi konsep dirinya yang ditentukan oleh karakteristik individu yang terbangun dan terbentuk sejak lahir dan seiring dengan berlangsungnya interaksi sosial selama mereka menjalani siklus kehidupan.
Konsep gaya hidup konsumen sedikit berbeda dari kepribadian. Gaya hidup terkait dengan bagaimana seseorang hidup, bagaimana menggunakan uangnya dan bagaimana mengalokasikan waktu mereka. Kepribadian menggambarkan konsumen lebih kepada perspektif internal, yang memperlihatkan karakteristik pola berpikir, perasaan dan persepsi mereka terhadap sesuatu.
Gaya hidup yang diinginkan oleh seseorang mempengaruhi perilaku pembelian yang ada dalam dirinya, dan selanjutnya akan mempengaruhi atau bahkan mengubah gaya hidup individu tersebut.
Berbagai faktor dapat mempengaruhi gaya hidup seseorang diantaranya demografi, kepribadian, kelas sosial, daur hidup dalam rumah tangga. Kasali (1998) menyampaikan beberapa perubahan demografi Indonesia di masa depan, yaitu penduduk akan lebih terkonsentrasi di perkotaan, usia akan semakin tua, melemahnya pertumbuhan penduduk, berkurangnya orang muda, jumlah anggota keluarga berkurang, pria akan lebih banyak, semakin banyak wanita yang bekerja, penghasilan keluarga meningkat, orang kaya bertambah banyak, dan pulau Jawa tetap terpadat.
Elizabeth B. Hurlock mengemukakan bahwa pola kepribadian merupakan suatu penyatuan struktur yang multi dimensi yang terdiri atas self-concept sebagai inti atau pusat grafitasi kepribadian dan traits sebagai struktur yang mengintegrasikan kecenderungan pola-pola respon. Masing-masing pola itu dibahas dalam paparan berikut.
Self Concept (Concept of Self)
Self-Concept ini dapat diartikan sebagai (a) persepsi, keyakinan, perasaan, atau sikap seseorang tentang dirinya sendiri; (b) kualitas pensipatan individu tentang dirinya sendiri; (c) suatu sistem pemaknaan individu tentang dirinya sendiri dan pandangan orang lain tentang dirinya.
Self-concept ini memiliki tiga komponen, yaitu: (a) perceptual atau phsycal self-concept, citra seseoarang tentang penampilan dirinya (kemenarikan tubuh atau bodynya), seperti: kecantikan, keindahan atau kemolekan tubuhnya; (b) conceptual atau psychological self-concept, konsep seseorang tentang kemampuan (kelemahan) dirinya, dan masa depannya, serta meliputi juga kualitas penyesuaian hidupnya: honesty, self-confidence, independence, dan courage, dan (c) attitudinal, yang menyangkut perasaan seseorang tentang dirinya, sikapnya terhadap keberadaan dirinya, sikapnya terhadap keberadaan dirinya sekarang dan masa depannya, sikapnya terhadap keberhargaan, kebanggaan dan keterhinaannya. Apabila seseorang telah masuk masa dewasa, komponen ketiga ini terkait juga dengan aspek-aspek: keyakinan, nilai-nilai, idealita, aspirasi, dan komitmen terhadap filsafat hidupnya.
Dilihat dari jenisnya, self-concept ini terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut.
a. The Basic Self-Concept
Jame menyebutnya sebagai real self, yaitu konsep seseorang tentang dirinya sebagaimana apa adanya. Jenis ini meliputi : persepsi seseorang tentang penampilan dirinya, kemampuan dan ketidak mampuannya, peranan dan status dalam kehidupannya, dan nilai-nilai, keyakinan, serta aspirasinya.
b. The Transitory Self-Concept
Ini artinya bahwa seseorang memiliki self-concept yang pada suatu saat dia memegangnya, tetapi pada saat lain dia melepaskannya. Self-concept ini mungkin menyenangkan, tetapi juga tidak menyenangkan. Kondisinya sangat situasional, sangat dipengaruhi oleh suasana perasaan (emosi), atau pengalaman yang telah lalu.
c. The Social Self-Concept.
Jenis ini berkembang berdasarkan cara individu mempercayai orang lain yang mempersepsi dirinya, baik melalui perkataan maupun tindakan. Jenis ini sering juga dikatakan sebagai mirror image. Contoh : jika kepada seorang anak secara terus menerus dikatakan bahwa dirinya naughty (nakal), maka dia akan mengembangkan konsep dirinya sebagai anak yang nakal. Perkembangan konsep diri sosial seseorang dipengaruhi oleh jenis kelompok sosial dimana dia hidup, baik keluarga, sekolah, teman sebaya atau masyarakat. Jersild mengatakan apabila seoarang anak diterima, dicintai, dan dihargai oleh orang-orang yang berarti baginya (yang pertama orang tuanya, kemudian guru, dan teman), maka anak dapat mengembangkan sikap untuk menerima dan menghargai dirinya sendiri. Namun apabila orang-orang yang berarti (significant people) itu menghina, menyalahkan, dan menolaknya, maka anak akan mengembangkan sikap-sikap yang tidak menyenangkan bagi dirinya sendiri.
d. The Idea Self-Concept
konsep diri ideal merupakan persepsi seseorang tentang apa yang diinginkan mengenai dirinya, atau keyakinan apa yang seharusnya mengenai dirinya. Konsep diri ideal ini terkait denga citra fisik maupun psikis. Pada masa anak terdapat diskrepansi yang cukup renggang antara konsep diri ideal dengan konsep diri yang lainnya. Namun diskrepansi itu dapat berkurang seiring dengan berkembangnya usia anak (terutama apabila seseorang sudah masuk usia dewasa).
Gaya Hidup
Gaya hidup merupakan pola hidup yang menentukan bagaimana seseorang memilih untuk menggunakan waktu, uang dan energi dan merefleksikan nilai-nilai, rasa, dan kesukaan. Gaya hidup adalah bagaimana seseorang menjalankan apa yang menjadi konsep dirinya yang ditentukan oleh karakteristik individu yang terbangun dan terbentuk sejak lahir dan seiring dengan berlangsungnya interaksi sosial selama mereka menjalani siklus kehidupan.
Konsep gaya hidup konsumen sedikit berbeda dari kepribadian. Gaya hidup terkait dengan bagaimana seseorang hidup, bagaimana menggunakan uangnya dan bagaimana mengalokasikan waktu mereka. Kepribadian menggambarkan konsumen lebih kepada perspektif internal, yang memperlihatkan karakteristik pola berpikir, perasaan dan persepsi mereka terhadap sesuatu.
Gaya hidup yang diinginkan oleh seseorang mempengaruhi perilaku pembelian yang ada dalam dirinya, dan selanjutnya akan mempengaruhi atau bahkan mengubah gaya hidup individu tersebut.
Berbagai faktor dapat mempengaruhi gaya hidup seseorang diantaranya demografi, kepribadian, kelas sosial, daur hidup dalam rumah tangga. Kasali (1998) menyampaikan beberapa perubahan demografi Indonesia di masa depan, yaitu penduduk akan lebih terkonsentrasi di perkotaan, usia akan semakin tua, melemahnya pertumbuhan penduduk, berkurangnya orang muda, jumlah anggota keluarga berkurang, pria akan lebih banyak, semakin banyak wanita yang bekerja, penghasilan keluarga meningkat, orang kaya bertambah banyak, dan pulau Jawa tetap terpadat.
Jumat, 04 Juni 2010
politik dan strategi nasional
Secara etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang mencakup kepentingan seluruh warga negara. Sisi lain, politik dapat juga disebut proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat antara lain berwujud proses pembuatan keputusan dalam negara.
Kata strategi berasal dari bahasa Yunani Strategos yang dapat diterjemahkan sebagai komandan militer. Dalam bahasa Indonesia strategi diartikan sebagai rencana jangka panjang dan disertai tindakan-tindakan konkret untuk mewujudkan sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya.
Politik nasional adah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dikatakan bahwa strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional.
Sebelum tahun 2004 Presiden merupakan mandataris MPR. Dipilih dan diangkat oleh MPR, serta menjadikan GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR sebagai acuan bagi politik dan strategi nasional. Kebijakan ini kemudian ditiadakan setelah diadakanya pemilihan langsung oleh rakyat terhadap Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2004. GBHN yang sebelumnya dipergunakan sebagai acuan penyusunan Polstranas kemudian digantikan oleh pidato visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden yang disampaikan pada saat sidang MPR, pidato visi dan misi ini diperdengarkan setelah Presiden dan Wakil Presiden secara resmi dilantik, diambil sumpah dan janjinya.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, secara moral bertanggung jawab terhadap apa yang telah ia janjikan kepada masyarakat dalam kaitannya dengan upaya mendapat simpati dari masyarakat melalui proses kampanye. Setiap calon Presiden dan Wakil Presiden menjanjikan segala hal yang luar biasa bagi kehidupan masyarakat jika pada pemilihan umum mendapat suara terbanyak. Tidak jarang para calon mengumbar janji-janji berlebihan yang tidak masuk akal, sehingga masyarakat terpengaruh terhadap bujuk rayu sang calon dan kemudian memilihnya dalam pemilihan umum. Janji inilah yang dipergunakan oleh masyarakat dalam menilai calon-calon yang saling bertarung, walaupun pada kenyataannya masyarakat memang telah bosan dengan janji palsu para calon Presiden dan Wakil Presiden.
Menjadi kewajiban mutlak bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk memenuhi janji yang sebelumnya ia sampaikan kepada masyarakat. Janji-janji ini lah yang mereka gunakan sebagai dasar penyusunan visi dan misi (politik dan strategi nasional) dalam tujuannya untuk membangunan bangsa dan negara selama satu periode pemerintahan. Apabila dalam berjalannya proses pemerintahan tidak sesuai dengan apa yang sebelumnya mereka janjikan, masyarakat dapat mempertanyakan hal ini kepada pemerintah dan wujud pertanggungjawaban terakhir adalah mundurnya Presiden dan Wakil Presiden dari kursi Kepresidenan.
Kata strategi berasal dari bahasa Yunani Strategos yang dapat diterjemahkan sebagai komandan militer. Dalam bahasa Indonesia strategi diartikan sebagai rencana jangka panjang dan disertai tindakan-tindakan konkret untuk mewujudkan sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya.
Politik nasional adah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dikatakan bahwa strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional.
Sebelum tahun 2004 Presiden merupakan mandataris MPR. Dipilih dan diangkat oleh MPR, serta menjadikan GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR sebagai acuan bagi politik dan strategi nasional. Kebijakan ini kemudian ditiadakan setelah diadakanya pemilihan langsung oleh rakyat terhadap Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2004. GBHN yang sebelumnya dipergunakan sebagai acuan penyusunan Polstranas kemudian digantikan oleh pidato visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden yang disampaikan pada saat sidang MPR, pidato visi dan misi ini diperdengarkan setelah Presiden dan Wakil Presiden secara resmi dilantik, diambil sumpah dan janjinya.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, secara moral bertanggung jawab terhadap apa yang telah ia janjikan kepada masyarakat dalam kaitannya dengan upaya mendapat simpati dari masyarakat melalui proses kampanye. Setiap calon Presiden dan Wakil Presiden menjanjikan segala hal yang luar biasa bagi kehidupan masyarakat jika pada pemilihan umum mendapat suara terbanyak. Tidak jarang para calon mengumbar janji-janji berlebihan yang tidak masuk akal, sehingga masyarakat terpengaruh terhadap bujuk rayu sang calon dan kemudian memilihnya dalam pemilihan umum. Janji inilah yang dipergunakan oleh masyarakat dalam menilai calon-calon yang saling bertarung, walaupun pada kenyataannya masyarakat memang telah bosan dengan janji palsu para calon Presiden dan Wakil Presiden.
Menjadi kewajiban mutlak bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk memenuhi janji yang sebelumnya ia sampaikan kepada masyarakat. Janji-janji ini lah yang mereka gunakan sebagai dasar penyusunan visi dan misi (politik dan strategi nasional) dalam tujuannya untuk membangunan bangsa dan negara selama satu periode pemerintahan. Apabila dalam berjalannya proses pemerintahan tidak sesuai dengan apa yang sebelumnya mereka janjikan, masyarakat dapat mempertanyakan hal ini kepada pemerintah dan wujud pertanggungjawaban terakhir adalah mundurnya Presiden dan Wakil Presiden dari kursi Kepresidenan.
Secara etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang mencakup kepentingan seluruh warga negara. Sisi lain, politik dapat juga disebut proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat antara lain berwujud proses pembuatan keputusan dalam negara.
Kata strategi berasal dari bahasa Yunani Strategos yang dapat diterjemahkan sebagai komandan militer. Dalam bahasa Indonesia strategi diartikan sebagai rencana jangka panjang dan disertai tindakan-tindakan konkret untuk mewujudkan sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya.
Politik nasional adah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dikatakan bahwa strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional.
Sebelum tahun 2004 Presiden merupakan mandataris MPR. Dipilih dan diangkat oleh MPR, serta menjadikan GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR sebagai acuan bagi politik dan strategi nasional. Kebijakan ini kemudian ditiadakan setelah diadakanya pemilihan langsung oleh rakyat terhadap Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2004. GBHN yang sebelumnya dipergunakan sebagai acuan penyusunan Polstranas kemudian digantikan oleh pidato visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden yang disampaikan pada saat sidang MPR, pidato visi dan misi ini diperdengarkan setelah Presiden dan Wakil Presiden secara resmi dilantik, diambil sumpah dan janjinya.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, secara moral bertanggung jawab terhadap apa yang telah ia janjikan kepada masyarakat dalam kaitannya dengan upaya mendapat simpati dari masyarakat melalui proses kampanye. Setiap calon Presiden dan Wakil Presiden menjanjikan segala hal yang luar biasa bagi kehidupan masyarakat jika pada pemilihan umum mendapat suara terbanyak. Tidak jarang para calon mengumbar janji-janji berlebihan yang tidak masuk akal, sehingga masyarakat terpengaruh terhadap bujuk rayu sang calon dan kemudian memilihnya dalam pemilihan umum. Janji inilah yang dipergunakan oleh masyarakat dalam menilai calon-calon yang saling bertarung, walaupun pada kenyataannya masyarakat memang telah bosan dengan janji palsu para calon Presiden dan Wakil Presiden.
Menjadi kewajiban mutlak bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk memenuhi janji yang sebelumnya ia sampaikan kepada masyarakat. Janji-janji ini lah yang mereka gunakan sebagai dasar penyusunan visi dan misi (politik dan strategi nasional) dalam tujuannya untuk membangunan bangsa dan negara selama satu periode pemerintahan. Apabila dalam berjalannya proses pemerintahan tidak sesuai dengan apa yang sebelumnya mereka janjikan, masyarakat dapat mempertanyakan hal ini kepada pemerintah dan wujud pertanggungjawaban terakhir adalah mundurnya Presiden dan Wakil Presiden dari kursi Kepresidenan.
Kata strategi berasal dari bahasa Yunani Strategos yang dapat diterjemahkan sebagai komandan militer. Dalam bahasa Indonesia strategi diartikan sebagai rencana jangka panjang dan disertai tindakan-tindakan konkret untuk mewujudkan sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya.
Politik nasional adah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dikatakan bahwa strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional.
Sebelum tahun 2004 Presiden merupakan mandataris MPR. Dipilih dan diangkat oleh MPR, serta menjadikan GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR sebagai acuan bagi politik dan strategi nasional. Kebijakan ini kemudian ditiadakan setelah diadakanya pemilihan langsung oleh rakyat terhadap Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2004. GBHN yang sebelumnya dipergunakan sebagai acuan penyusunan Polstranas kemudian digantikan oleh pidato visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden yang disampaikan pada saat sidang MPR, pidato visi dan misi ini diperdengarkan setelah Presiden dan Wakil Presiden secara resmi dilantik, diambil sumpah dan janjinya.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, secara moral bertanggung jawab terhadap apa yang telah ia janjikan kepada masyarakat dalam kaitannya dengan upaya mendapat simpati dari masyarakat melalui proses kampanye. Setiap calon Presiden dan Wakil Presiden menjanjikan segala hal yang luar biasa bagi kehidupan masyarakat jika pada pemilihan umum mendapat suara terbanyak. Tidak jarang para calon mengumbar janji-janji berlebihan yang tidak masuk akal, sehingga masyarakat terpengaruh terhadap bujuk rayu sang calon dan kemudian memilihnya dalam pemilihan umum. Janji inilah yang dipergunakan oleh masyarakat dalam menilai calon-calon yang saling bertarung, walaupun pada kenyataannya masyarakat memang telah bosan dengan janji palsu para calon Presiden dan Wakil Presiden.
Menjadi kewajiban mutlak bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk memenuhi janji yang sebelumnya ia sampaikan kepada masyarakat. Janji-janji ini lah yang mereka gunakan sebagai dasar penyusunan visi dan misi (politik dan strategi nasional) dalam tujuannya untuk membangunan bangsa dan negara selama satu periode pemerintahan. Apabila dalam berjalannya proses pemerintahan tidak sesuai dengan apa yang sebelumnya mereka janjikan, masyarakat dapat mempertanyakan hal ini kepada pemerintah dan wujud pertanggungjawaban terakhir adalah mundurnya Presiden dan Wakil Presiden dari kursi Kepresidenan.
Minggu, 04 April 2010
landasan wawasan nusantara
Adapula definisi menurut orang-orang/lembaga terkemuka antara lain :
1. Definisi menurut Prod. Dr.Was Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek yang beragam.
2. Definisi menurut Kelompok Kerja LEMHANAS
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Namun dapat kita simpulkan saja dimulai dari Kata wawasan berasal dari kata “wawas” ( bahasa Jawa ) yang berarti melihat atau memandang. Jika ditambah dengan akhiran –an maka secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara pandang. Nusantara adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno yakni nusa yang berarti pulau, dan antara artinya lain. Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang disebut dengan Wawasan Nusantara.
Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sebagai bangsa yang majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan rakyat semestanya, selalu mengutamakanpersatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. Untuk itu pembinaan dan dan penyelenmggaraan tata kehidupan bangsa dan negaraIndonesia disususn atas dasara hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional, serta kondisi social budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentangkemajemukan dan kebhinekaannyadengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional. Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan tersebutdikenal dengan Wasantara, singkatan dari Wawasan Nusantara.
Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi, air, dan dirgantara di atasnya serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, dengan konsep wawasan nusantara bangsa Indonesia bertekad mendayagunakan seluruh kekayan alam, sumber daya serta seluruh potensi nasionalnya berdasarkan kebijaksanaan yang terpadu, seimbang, serasi dan selaras untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dengan tetap memperhatikan kepentingan daerah penghasil secara proporsional dalam keadilan.
Untuk itulah, mengapa Wawasan Nusantara perlu. Ini karena Wawasan Nusantara mempunyai fungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain fungsi, Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu. kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.
1. Definisi menurut Prod. Dr.Was Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek yang beragam.
2. Definisi menurut Kelompok Kerja LEMHANAS
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Namun dapat kita simpulkan saja dimulai dari Kata wawasan berasal dari kata “wawas” ( bahasa Jawa ) yang berarti melihat atau memandang. Jika ditambah dengan akhiran –an maka secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara pandang. Nusantara adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno yakni nusa yang berarti pulau, dan antara artinya lain. Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang disebut dengan Wawasan Nusantara.
Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sebagai bangsa yang majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan rakyat semestanya, selalu mengutamakanpersatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. Untuk itu pembinaan dan dan penyelenmggaraan tata kehidupan bangsa dan negaraIndonesia disususn atas dasara hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional, serta kondisi social budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentangkemajemukan dan kebhinekaannyadengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional. Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan tersebutdikenal dengan Wasantara, singkatan dari Wawasan Nusantara.
Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi, air, dan dirgantara di atasnya serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, dengan konsep wawasan nusantara bangsa Indonesia bertekad mendayagunakan seluruh kekayan alam, sumber daya serta seluruh potensi nasionalnya berdasarkan kebijaksanaan yang terpadu, seimbang, serasi dan selaras untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dengan tetap memperhatikan kepentingan daerah penghasil secara proporsional dalam keadilan.
Untuk itulah, mengapa Wawasan Nusantara perlu. Ini karena Wawasan Nusantara mempunyai fungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain fungsi, Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu. kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.
Langganan:
Postingan (Atom)